Senin, 27 Maret 2017

Ibu Digugat Anak kandungnya Sendiri


Miris kisah seorang ibu yang digugat anak dan menantunya, 40 puluh tahun dia membesarkan 13 anaknya sendirian karena suami meninggal, nama ibu itu Siti Rohaya, usianya 83 tahun beliau akrab dipanggil Amih, Amih tidak pernah mengeluh membesarkan anak-anaknya bahkan Dia berhasil menyekolahkan seluruh anaknya hingga sarjana. Namun Sayang, di usia senjanya kini, ia digugat anak kandungnya sendiri ke pengadilan. Masalahnya sepele, Cuma  Utang Rp 20 juta.

Suami Amih meninggal tahun 1976 dan  sejak saat itulah ia mulai membesarkan anak-anaknya sendirian. "Saya didik anak sendiri, karena suami meninggal. Kini semua anak saya sarjana semuanya," curhat Amih saat di tanya dikediamanya, Ia mengaku tak sulit mendidik anak-anaknya. Sejak kecil, mereka dididik mandiri dan gotong royong. "Kuncinya adalah gotong royong. Jadi kakak-kakaknya yang sudah sukses membantu adiknya yang masih sekolah dan kuliah waktu itu. Ya alhamdulillah sekarang semuanya sudah sukses dan udah berkeluarga," ungkap Amih.

Sebab itu ia tak pernah menyangka, salahsatu anaknya, Yani Suryani yang merupakan anak kesembilan, tega menggugatnya. "Amih mah enggak nyangka anak yang disayang Amih itu malah menggugat ke pengadilan," ungkap Amih sambil berurai air mata.
Meski begitu, ia mengaku tak tertekan dengan kasus yang menimpanya kini. "Yakin aja Allah selalu bersama Amih, jika ada ujian sebesar kapal, maka nikmat Allah itu seluas lautan," tuturnya bijak.

Seperti diketahui, Yani Suryani dan suaminya Handoko menggugat Amih ke pengadilan negeri. Mereka menuntut Rp 1,8 miliar karena utang Rp 20 juta yang belum terbayar. Itu pun sebenarnya bukan utang Amih.
Kasus ini bermula pada 2001 lalu. Salahsatu anak Amih, Asep meminjam uang kepada Yani dan suaminya sekitar Rp 42 juta. Saat meminjam, Asep menjaminkan sertifikat rumah Amih. Namun hingga saat ini Asep baru melunasi sebagian utangnya.
Karena tak kunjung dibayar, Yani pun 'menagih' kepada Amih. Amih diminta menandatangani surat pernyataan bahwa Amih lah yang berutang kepada Yani. Akhirnya Yani menggugat Amih ke Pengadilan. Ia meminta Rp 1,8 miliar untuk kerugian materil dan immateril. Sungguh ironi sekali, disaat orang-orang memuliakan orang tuanya, terutama sang Ibu, malah dia menggugat Ibunya sendiri yang sudah tua. Pelajaran bagi kita semua ya, semoga kisah ini tidak terulang lagi.

0 komentar:

Posting Komentar